Iniriau.com, PEKANBARU - Polisi kemungkinan akan menghentikan penyeludikan mayat pria yang awalnya diduga sengaja dibunuh dengan cara dibakar, di sebuah rumah kosong di Jalan Parit Indah, Pekanbaru, Kamis 28 Januari (2021) lalu.
Identitas korban yang diketahui berinisial RH, dan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Tinggi Agama di Pekanbaru itu, diduga kuat melakukan aksi bunuh diri.
Dugaan bunuh diri tersebut menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, berdasar hasil autopsi dan laboratorium forensik ada dugaan korban sengaja menghabisi nyawa sendiri atau bunuh diri.
"Dari hasil pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik ada dugaan sengaja bunuh diri" sebut Teddy, Rabu (3/2/2021) pagi.
Dugaan kuat akibat bunuh diri adalah, berdasarkan autopsi dan bukti forensik, paru-paru korban dipenuhi asap. Jadi korban meninggal setelah dia terbakar.
"Tetapi kalau posisi yang bersangkutan ini mati dulu baru dia terbakar, di dalam paru-paru tidak akan ada asap," ucap Teddy
Di jenazah korban, juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Barang-barang korban pun tidak ada yang hilang.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya menjelaskan, polisi mendapati sejumlah obat-obatan di dalam tas korban yang berada di lokasi kejadian. Seperti obat anti nyeri, obat sakit kepala, dan jantung.
"Memang korban sedang berobat, sakit sementara sakit jantung," ujar Nandang.
Pada hari ditemukan tewas itu disebutkan Kapolresta, korban sempat ditawari oleh atasannya untuk didampingi berobat ke psikiater. Namun korban menolak.
Selanjutnya Nandang membeberkan rangkaian kegiatan yang dilakukan korban berdasarkan rekaman CCTV kantor tempat korban bekerja.
"Korban datang ke kantor pagi banget, jam 6. Di kantor sampai jam 9. Berdasarkan CCTV dan absensinya. Habis itu dia keluar (kantor). 30 menit kemudian dari kantor itu, ya kejadian itu," urai Nandang.
Selain itu dipaparkan Perwira Menengah Polri berpangkat melati tiga tersebut, beberapa saksi yang merupakan teman korban, mengaku pernah mendengar keluhan dari korban atas penyakit yang diderita korban.
"Dia mengalami sakit jantung. Keluhannya seperti itu. Menurut dirinya sakitnya itu agak berat gitu. Terkait obat-obatannya (yang ditemukan) itu. Obatnya selalu dibawa, ditemukan di TKP di tasnya si korban," sebut Nandang.
Berdasarkan bukti-bukti itu, polisi kemungkinan akan menghentikan penyelidikan kasus ini.**