Pekanbaru, Iniriau.com - Anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru Ade Hartati Rahmat mengatakan dalam musrenbang tingkat kecamatan kota Pekanbaru, bahwa tahun 2021 ini kelurahan di Pekanbaru tidak lagi mendapat bantuan dana sebesar 100 juta rupiah dari Pemprov Riau.
Tahun lalu 2020 laly menurutnya, dana 100 juta untuk kelurahan di gunakan pihak kelurahan untuk upaya pengendalian covid-19 seperti pembentukan satgas covid di kelurahan.
Namun tahun ini bantuan dana dari Pemprov Riau tidak ada lagi. Hal itu cukup menyulitkan kelurahan dalam mengendalikan covid-19, sementara dari pemko Pekanbaru sendiri tidak ada alokasi dana untuk itu.
Ade menambahkan, karena status bencana non alam masih berlangsung, maka hal itu masih menjadi tanggung jawab Pemprov Riau untuk memberikan bantuan dana.
Oleh karenanya Ade Hartati berharap Pemprov Riau melalui sisa dana BLT tahun lalu sebesar Rp50 miliar bisa di alokasikan untuk kelurahan di Pekanbaru. Dengan egitu bisa mengendalikan pandemi covid19 di tingkat kelurahan.
"Untuk itu Pemprov Riau harus berkordinasi dengan aparat hukum apakah sisa anggaran civud-19 tahun 2020 tersebut bisa menggunakan untuk tahun ini," ujarnya.
Disatu sisi menurut Ade, desa-desa tetap mendapatkan anggaran, sementara kelurahan tidak dapat sama sekali, baik dari pusat dan pemko hingga cukup memberatkan kelurahan dalam mengendalikan covid.**