Demokrat se-Riau Serahkan AD/ART dan SK Kepengurusan yang Sah Pada Kemenkumham

Kamis, 18 Maret 2021 | 19:09:39 WIB
-

Iniriau.com, Pekanbaru - Ketua DPD Demokkrat Riau Asri Auzar dan  kepengurusan serta DPC Partai Demokrat se-Provinsi Riau sambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkum dan HAM) di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Kedatangan punggawa partai berlambang mercy di Riau tersebut, guna menyerahkan berkas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Kedatangan mereka langsung diterima Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Perwakilan Riau, Pujo Harinto, beserta jajaran.

"Maksud dan tujuan, saya selaku Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, kemudian para Ketua DPC kabupaten kota se Riau guna menyerahkan berkas AD/ART. Alhamdulillah, berkas ini langsung diterima pak Kepala Kanwil Kemenkumham," kata Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Asri Auzar, Kamis (18/3/21).

Selain menyerahkan berkas AD/ART, juga diserahkan Surat Keputusan (SK) struktur kepengurusan, baik DPD maupun DPC se Riau, yang tetap setia pdda kepemimpinan Agus Harimurti Yudoyono (AHY) sebagai ketua umum.

Menurut Asri, baik berkas AD/ART mau pun SK kepengurusan partai besutan mantan Presiden Sosilo Bambang Yudoyono (SBY) tersebut, sudah disahkan oleh Menkumham dan sudah menjadi lembaran arsip negara.

Hal itu guna menegaskan keberadaan Partai Demokrat pimpinan AHY serta SBY sebagai Dewan Pembina, adalah yang sah secara hukum.

"Dengan telah diserahkannya berkas AD/ART dan SK kepengurusan, menegaskan bahwa Partai Demokrat Riau solid. Kami Partai Demokrat di Riau mendukung AHY dan SBY," tegas Asri.

Menyinggung keberadaan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit Sumatera Utara yang telah melahirkan Moeldoko sebagai Ketua Umumnya. Politisi dari Rokan Hulu ini menegaskan, tidak ada satu pun nama pengurus yang hadir yang tertera dalam SK pengengurusan yang telah disahkan Menkumham itu.

Ada pun sejumlah nama pengurus Partai Demokrat di Riau yang sempat disebut hadir pada acara KLB di Sibolangit, sebelumnya sudah diberhentikan.

"Yang ikut KLB otomatis dipecat. Ada dua DPC dipecat itu, tapi Pemectan sebelum mengikuti mereka ikut KLB. Jadi otomatis keberadaanya tak diakui lagi di Demokrat," ujar Asri lagi.

Sementara, Kepala Kemenkumhan Riau, Pujo Harinto, usai menerima penyerahan berkas AD/ART dan SK kepengurusan Partai Demokrat se Riau, berjanji akan segera meneruskannya ke Kemenkumham pusat di Jakarta.

"Kami sebagai perwakilan Kemenkumham di daerah, kami terima dan kami segera kirim ke pusat," ujar Pujo.**

Terkini