Iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pusat sudah memperbolehkan umat Islam untuk beribadah selama sebulan penuh di bulan Ramadhan dengan syarat tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau meminta kepada seluruh mubaligh, penceramah, dan khatib yang bertugas selama Ramadhan ini, untuk divaksin terlebih dahulu.
"Saya mengimbau kepada khotib, mubaligh, imam dan pengurus masjid ini mari kita laksanakan (vaksin) karena ini memelihara diri kita dari segala bentuk bencana. Kalau kita terpelihara tentu kita juga memelihara keluarga kita," ungkap Ketua MUI Riau, Ilyas Husti, Kamis (8/4/2021).
Selain itu, pintanya, kebersihan masjid juga menjadi satu hal perlu dipastikan oleh pengurus.
"Kita mengimbau pengurus untuk mensterilkan masjid dengan menyemprot disinfektan minimal satu kali sehari," pintanya.
Ilyas Husti berharap fasilitas masjid dilengkapi untuk beribadah termasuk dengan aturan protokol kesehatan.
"Menyediakan cuci tangan atau hand sanitizer di pintu masjid. Kemudian juga menggulung tikar, hanya menggunakan lantai. Kemudian juga mengatur jarak satu meter," paparnya.
Ia juga meminta jamaah agar memperhatikan kondisinya. Apabila sakit, lebih baik di rumah saja beribadah.
"Jamaah yang sakit atau bersuhu tinggi, sebaiknya di rumah saja, sama saja itu. Pahalanya juga sama, kita menjaga orang lain," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, pandemi belum selesai dan jemaah harus menjaga diri adalah bagian dari ikhtiar dalam ibadah.
"Jangan lupa menggunakan masker, jangan dianggap sekarang sudah aman," tutupnya.**
Sumber: Kumparan