PERHENTIAN RAJA, - Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia taja penyuluhan etika berlalulintas di SMAN 1 Perhentian Raja, Selasa (18/7/2017) sekira pukul 14.00 WIB.
Turut serta mendampingi Kapolsek melaksanakan kegiatan ini, Bhabinkamtibmas desa Pantai Raja, Bripka Ardiansyah, SH, Brigadir Hasrul Efendi dan Brigadir Efrianto. P.
Kegiatan Penyuluhan ini dihadiri oleh Majelis guru Kesiswaan SMAN 1 Perhentian Raja, Ibu Resmayeni dan diikuti oleh sekitar 124 siswa/siswi SMAN 1 Perhentian Raja.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Perhentian Raja menyampaikan materi tentang tata tertib berlalulintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009.
Dalam penyuluhannya, Kapolsek menyampaikan perihal sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.
“Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siswa setingkat SMA dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari kepemilikan SIM (Surat Izin Mengemudi), kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar dalam mentaati peraturan berlalu lintas masih minim," ulasnya.
Melalui kegiatan ini, Kapolsek berharap seluruh siswa/siswi dapat semakin meningkatkan kesadaran siswa/siswi dalam hal tertib berlalulintas.
Pantauan awak media, Banit lalulintas Perhentian Raja, Brigadir Hasrul Efendi menayangkan video etika berlalulintas.
Sebelum mengakhiri penyuluhan, kapolsek Perhentian Raja berpesan agar para siswa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan. (rima)