JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
Ilustrasi kebun sawit (foto:AI)

iniriau com, PEKANBARU — Pengelolaan kebun kelapa sawit hasil penertiban kawasan hutan oleh negara kembali menuai perhatian. Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan persoalan dalam proses kerja sama operasional (KSO) yang dilakukan PT Agrinas Palma Nusantara.

Kelompok tersebut menilai aset perkebunan yang telah berhasil diambil alih melalui program penertiban kawasan hutan seharusnya dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mereka khawatir tujuan negara dalam menyelamatkan aset strategis tidak tercapai apabila tata kelolanya menimbulkan polemik.

Juru Bicara JANGAN OLIGARKI, Ali Junjung, mengatakan pihaknya akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan terkait pengelolaan kebun sawit hasil penertiban tersebut.

Menurut Ali, Kejaksaan memiliki peran penting karena selain terlibat dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), lembaga itu juga memiliki kewenangan dalam penegakan hukum.

"Kami berharap setiap proses yang berkaitan dengan penunjukan maupun perubahan kerja sama operasional dapat diperiksa secara terbuka apabila ditemukan indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut," ujar Ali, Kamis (10/9/2026).

Ia menegaskan program penertiban kawasan hutan yang dijalankan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk mengembalikan aset negara. Karena itu, pengelolaan pasca-penertiban harus berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Ali juga menyoroti informasi yang berkembang terkait dugaan perubahan penugasan maupun penunjukan mitra KSO. Menurutnya, isu tersebut perlu diklarifikasi secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Jika memang tidak ada persoalan, tentu dapat dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai aturan," katanya.

Selain itu, JANGAN OLIGARKI meminta dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan perusahaan, termasuk menelaah rekam jejak pejabat yang terlibat dalam pengambilan kebijakan strategis. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan tidak terjadi konflik kepentingan dalam pengelolaan aset negara.

Ali menilai fungsi kepatuhan dan pengawasan internal harus diperkuat agar seluruh keputusan perusahaan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kebun sawit hasil penertiban seharusnya menjadi sumber penerimaan negara sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, kepastian pengelolaan, produktivitas kebun, hingga keberlanjutan usaha harus menjadi prioritas utama.

Ia mengingatkan, ketidakjelasan tata kelola berpotensi memicu persoalan baru di lapangan dan mengganggu program strategis pemerintah dalam sektor perkebunan.

"Kami ingin aset yang sudah berhasil ditertibkan benar-benar memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat, bukan malah menimbulkan konflik berkepanjangan," tegasnya.

JANGAN OLIGARKI menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut serta mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset hasil penertiban kawasan hutan.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index