Kepala BNPB: Larangan Mudik Mulai Berlaku Hari Ini, Bukan 6 Mei

Kamis, 22 April 2021 | 13:58:16 WIB
Foto: dok istimewa

Iniriau.com, PEKANBARU - Mulau hari ini larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah mulai berlaku. Larangan mudik dipercepat dari yang ditetapkan sebelumnya, yakni 6-17 Mei.

Demikian dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, usai memberikan arahan pada acara Rakor Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana di Gedung Daerah, Kamis (22/4)21).

"Jadi adendum, terhadap surat edaran nomor 13 tahun 2021. Yang semula larangan mudik 6-17 Mei, jadi mulai hari ini berlaku larangan mudik," kata Doni Munardo.

Proses larangan mudik yang dilakukan lebih awal ini guna menekan penyebaran Covid-19. Secara tekhnis, Doni tidak merincikan petunjuk tekhnis.

Meski begitu, Doni menyatakan dengan adanya larangan mudik ini, masyarakat tak kecewa. Karena sesungguhnya papar mantan Komandan Koppasus itu, pemerintah tak akan membiarkan terjadinya mobilisasi orang dengan tujuan mudik, lalu akhirnya terpapar virus.

"Janganlah kita kecewa. Ini semata demi keselamatan bangsa Indonesia. Kita tak ingin terjadinya mobilisasi, berdampak terjadinya penyebaran virus corona," ungkap Doni.

Hadir pada kesempatan ini Gubernur Riau H Syamsuar, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syeah Ismed, Kepala BPBD Riau Edy Afrizal. **

Terkini