Iniriau.com, PEKANBARU - Dumai bakal jadi pintu masuk sebanyak 40 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masa kontrak kerjanya sudah habis. Mereka adalah TKI dari Malaysia, Singapura dan negara lainnya.
Selama ini kota minyak yang berbatasan langsung dengan negera jiran Malaysia tersebut, memang acap dijadikan pintu masuk TKI melalui pelabuhan.
"Riau sendiri disarankan Bengkalis dan Dumai, dan pemerintah pusat sendiri memutuskan Dumai,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, di Gedung Daerah, Kamis (22/4/21).
Dijelaskannya, ada sebanyak 40 ribu TKI yang sudah berakhir masa kontrak maupun yang berstatus ilegal. Mereka akan segera dideportasi.
Lanjut Doni, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kepulauan Riau, bahwa program yang dilakukan tetap semua TKI masuk di Batam dan Tanjung Pinang, dan menyarankan jumlah fasilitas kedatangan Migran, Riau dan Sumut.
Khusus Sumut siap menerima lewat bandara kualanamu, yang ilegal lewat tanjung balai dan Asahan, dilakukan patroli. Riau sendiri disarankan Bengkalis dan Dumai, kesepakatannya kalau pemerintah pusat memutuskan di Dumai.
“Kesiapan pemulangan TKI sudah dioptimalkan. Adapun dipilihnya Dumai atau tidak itu urusan pemerintah pusat. Dari kemenlu dan Kumham, melalui Dirjen Imigrasi, kita sudah melakukan persiapan. Tanggungjawab kita semua memberikan perhatian yang baik kepada mereka, kepulangan Imigran,” ungkap Doni.
Dalam penyambutan TKI yang masuk ke Dumai, pemerintah Kota Dumai bersama Pemprov Riau menyiapkan segala sesuatunya. Termasuk dalam pencegahan kasus Covid-19 yang masuk dari TKI, dengan melalukan pemeriksaan tes PCR, dan karantina bagi TKI. Untuk di Kota Dumai hanya menampung TKI asal Sumatera dan selanjutnya dipulangkan dari Dumai ke daerah asal.
“Gubernur mengeluarkan surat keputusan menjadi koordinator dalam struktur organisasi berada dalam satu manajemen. Kendala yang akan dihadapi terbatasnya PCR, tempat fasilitas lain akan disiapkan BPKP akan mengawal dari awal. Diupayakan fasilitas di Dumai disiapkan,” ungkapnya**