Iniriau.com, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Riau mengajukan surat permohonan bantuan sembako kepada sejumlah perusahaan di Riau, untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Untuk menghindari hal-hal yang tak diiginkan, semua surat keluar disertai nama perusahaan yang dituju, bukan surat tanpa nama penerima alias surat kosong.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) Provinsi Riau, Jonli, kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (10/5/2021).
"Ada sekitar 18 perusahaan yang kami surati untuk turut membantu masyarakat kecil terdampak Covid-19. Semua surat keluar dituliskan nama perusahaan yang dituju, tidak ada yang kosong. Kalau yang kosong, yang beredar di medsos itu bukan dari kami. Saya jamin hal tersebut," kata Jonli.
Jonli yang pernah menjabat Kepala Biro Kuangan Pemprov Riau ini menegaskan tidak akan main-main untuk hal-hal yang berpotensi melanggar aturan perundang-undangan. Tudingan gratifikasi yang disampaikan pihak tertentu kepada gubernur dan dirinya dinilainya sangat salah. Sebab hal uni dilakukan secara resmi. Bantuannya pun diserahkan kepada instansi bukan pribadi, dengan motif kepentingan masyarakat yang sejalan dengan kewenangannya.
Disampaikan Jonli pula, hingga saat ini sudah 7 perusahaan yang merespon dan menyerahkan bantuan paket sembakonya kepada Disnaker Riau. Oleh Disnaker, bantuan itu diarahkan ke Biro Kesra sebagai pihak penerima dan penyalur bantuan.
"Kami turut mendampingi perusahaan menyerahkan bantuan kepada Biro Kesra. Saya lengkap bukti dan berita acaranya. Insya Allah kami tertib administrasi," ulas Jonli lagi.
Terkait transparansi, pihaknya akan mempertanggungjawabkan kepada pihak pengaudit sebagaimana lazimnya kerja-kerja profesional para pejabat aparatur negara. Ini untuk menghindari dampak-dpak hukum dikemudian hari. **