PEKANBARU - Menjelang hari Raya Kurban atau hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan (Distanak) Kota Pekanbaru, akan segera membentuk tim pemeriksaan terhadap hewan kurban. Hal ini diterangkan oleh Firdaus, selaku Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Distanak Pekanbaru, Selasa (25/7/2017).
Firdaus menjelaskan tim yang dibentuk nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan kurban yang akan dijual.
"Kami akan segera membentuk tim jelang hari raya kurban. Kami siap lakukan pengecakan terhadap hewan-hewan kurban yang akan dijual," paparnya.
Penjelasannya, Firdaus mengatakan pengecekan yang akan dilakukan tim Distanak Pekanbaru beruapa pengecekan kesehatan, berupa fisik.
"Hewan kurban harus memenuhi syarat-syarat, seperti umur harus diatas 2 tahun, tidak pincang, tidak buta, tidak kurus dan tidak sombeng telinganya, serta layak menurut syariat lslam untuk dikurbankan," terangnya.
Firdaus juga menerangkan, nantinya tim yang melakukan pengecekan akan memberikan sertifikat layak jual dan potong. Sertifikat ini baru bisa didapatkan apabila hewan kurban memenuhi syarat-syarat diatas.
"Lantas bagaimana jika hewan kurban tersebut tidak lulus saat dilakukan pengecekan? Kami tidak berikan sertifikatnya, dan kami sarankan untuk tidak menjual hewan kurbannya," tuturnya.
Untuk itu, Firdaus menerangkan jangan risau dalam membeli hewan kurban. Firdaus menghimbau untuk membeli hewan kurban yang telah mengantongi sertifikat layak jual dan potong.
"Kami himbau terhadap masyarakat untuk membeli hewan kurban yang memiliki sertifikat layak jual dan potong, itu artinya hewan kurban tersebut sudah kami periksa sebelumnya dan dijamin aman," tutup Firdaus. (rima)