Satgas Covid-19 Riau Desak Pemda Beri Sanksi Pelanggar Prokes

Jumat, 28 Mei 2021 | 09:59:38 WIB
Ilustrasi

Iniriau.com, PEKANBARU - Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi, mendesak pemerintah daerah kabupaten/kota di provinsi itu agar meningkatkan upaya penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dan memberikan sanksi bagi pelanggarnya.

"Pasalnya kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir, dan diprediksi pada Mei 2021 kasusnya menembus angka 15.000," kata dia, di Pekanbaru, Kamis.

Secara nasional, peningkatan jumlah pengidap Covid-19 juga bertambah secara signifikan.

Ia mengatakan "angka psikologis" kasus Covid-19 di Riau mencapai 1.000 kasus per hari. "Artinya kalau kasus kita mencapai 1.000 per hari, itu akan terjadi kesulitan tenaga kesehatan di rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19," kata dia.

Oleh karena itu dia mengatakan harus ada gebrakan baru oleh pemerintah kabupaten dan kota. Dengan sudah selesainya peraturan daerah, diharapkan penegakan disiplin ini harus disertai sanksi dan hukuman.

"Karena kita sudah lihat sendiri bagaimana kondisi di Provinsi Riau pada Mei. Kalau kita tidak lakukan sesuatu yang luar biasa maka pada Juni dan Juli, kita akan mencapai puncaknya," kata dia.

Penambahan kasus positif Covid-19 di Riau pada Rabu (26/5) memecahkan rekor harian baru dengan angka 739 orang. Ini juga menjadikan Riau untuk pertama kalinya sebagai provinsi dengan kasus harian tertinggi di Indonesia

Penambahan ini juga merupakan angka terbanyak sepanjang pandemi Covid-19 masuk ke Riau. Sejalan peningkatan itu hingga Rabu (26/5) total kasus Covid-19 di Riau saat ini berjumlah 56.906 kasus.**

Sumber: Antara

Terkini