Iniriau.com, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menghimbau agar masyarakat Riau tidak melakukan perjalanan keluar kota selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperpanjang dari 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021.
Menurut Wagubri, PPKM bagian dari upaya untuk membatasi penyebaran virus corona, dengan cara membatasi pergerakan masyarakat.
"Pemerintah terus berupaya menekan angka penularan Covid-19. Karena itu kita berupaya membatasi pergerakan masyarakat. Kami himbau kalau tidak perlu-perlu betul, dan kegiatan bisa dilaksanakan secara virtual, jangan dulu bepergian keluar Riau," ujar wagubri, Selasa (22/6).
Lanjut gubri, pengendalian pandemi yang dilakukan pemerintah perlu mendapat dukungan seluruh unsur masyarakat. Dituntut kesadaran untuk mentatati apa-apa yang bisa memutus mata rantai Covid-19.
"Dibutuhkan kesamaan cara pandang, dan kesadaran masyarakat dalam penangan Covid-19 di Provinsi Riau," ujar Wagub Edy Natar. Kebijakan PPKM Mikro sendiri diyakini efektif dalam menekan penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Buktinya, angka kasus positif pisitif covid-19 di Riau terus menurun.
"Karena itu kita perlu membangun sinergi antara pemprov, pemkab/kota dan masyarakat untuk mempercepat penanganan pandemi ini," jelas wagub.
Masyarakat diminta tetap patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dan juga disiplin selama penerapan PPKM ini. Dampak pandemi di Riau hingga kini sekolah masih diliburkan dan pemberlakuan 75 persen work from home (WFH).**