Curi Motor Karyawan Teras Kayu Resto, SW Diringkus Polisi di Jalan Garuda

Selasa, 06 Juli 2021 | 14:17:36 WIB

Iniriau.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan inisial SW. Pelaku curanmor ini sebelumnya beraksi di restoran Teras Kayu Resto di Jalan Sudirman Pekanbaru dan mengasak sepeda motor milik salah satu karyawan restoran tersebut.

Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya  SW beraksi  pada hari Kamis, 1 Juli 2021 pukul 08.00 WIB. Saat itu korban atas nama Mito, bekerja di  Teras Kayu resto memarkirkan kendaraannya di bagian belakang restoran.

“Kejadian pada pagi hari, saat korban parkir di belakang tempat korban bekerja. Tidak lama kemudian korban sudah tidak melihat motornya,” terangnya, Selasa, 6 Juli 2021.

Atas kejadian kehilangan tersebut, korban melapor ke Polsek Bukit Raya.
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku yang berada di jalan Garuda.

 “Sekitar jam 18.30 WIB, tim menangkap pelaku di perumahan Central Arifin, Jalan Garuda,” ujarnya.

Dari tangan SW, polisi mengamankan sepeda motor hasil curian, merk Honda Verza BM 6994 SB.

“Pelaku selanjutnya dibawa menuju Mapolsek Bukit Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.**

Terkini