Polisi Ringkus Dua Kurir Sabu 13 Kg di Pelabuhan Air Putih Bengkalis

Polisi Ringkus Dua Kurir Sabu 13 Kg di Pelabuhan Air Putih Bengkalis
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berpoto bersama dua orang diduga kurir sabu yang ditangkap di parkiran Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis. (Foto - Humas Polres Bengkalis)

iniriau.com, BENGKALIS – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dua pria yang diduga sebagai kurir sabu ditangkap di area parkir Pelabuhan Roro Air Putih, Bengkalis, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 09.43 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 13 kilogram sabu, 373 cartridge diduga narkotika golongan II jenis etomidate—terdiri dari 223 cartridge berwarna hitam dan 150 cartridge merah—serta tiga unit telepon genggam dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih dengan nomor polisi BM 1284 NQ.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Juliandi Baznah, Minggu (22/3/2026), mengungkapkan dua tersangka masing-masing berinisial HS (32) dan DS (44). Keduanya diduga berperan sebagai kurir yang mengambil barang haram tersebut di wilayah Bantan Tengah.

“Barang itu rencananya akan dibawa ke Palembang atas perintah seorang bandar berinisial J yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO),” jelas Juliandi.

Menurutnya, kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp50 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut ke tujuan. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel bersama tim opsnal setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kapolres berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tutup Juliandi.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index