Pembangunan Tower di Pekanbaru Harus Dilakukan Moratorium

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Ilustrasi Pembangunan Tower

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru akan membuat rencana induk penataan infrastruktur telekomunikasi terkait Perizinan Pembangunan Tower, Dalam rangka penataan kota terutama yang berkaitan dengan keindahan, keamanan, dan kenyamanan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra menjelaskan bahwa Walikota Pekanbaru telah mengintruksikan pemberhentian sementara proses Perizinan Pembangunan Tower.

“Menjelang rencana induk selesai, Diskominfo diinstruksikan oleh Walikota untuk melakukan moratorium untuk penghentian sementara seluruh proses perizinan, mulai dari rekomendasi sampai IMB untuk rekomendasi pembangunan tower.” ungkap Eka , Rabu (2/8).

Eka menjelaskan bahwa moratorium pembangunan tower ini dibutuhkan kerjasama semua pihak. “Kominfo sudah menyiapkan surat edaran yang ditujukan kepada OPD yang melayani perizinan ini dan kepada Camat, Lurah, RT dan RW untuk tidak lagi menerbitkan rekomendasi terkait Perizinan Pembangunan Tower mulai saat ini.” ungkapnya.

Dinas kominfo telah membuat rencana induk terkait pembangunan tower. Kominfo akan mengatur pembagian zonasi yang akan dibagi beberapa zona. “Kedepannya, kita perlu perencanaan yang matang untuk menentukan titik-titik tower ini. Kemudian infrastrukrtur pendukung seperti fiber optik juga akan kita atur.” ujar Kadiskominfo.

Dijelaskan Eka, Mulai saat ini Pemko menunda seluruh proses perizinan. “Untuk sementara kita sampaikan kepada pengusaha yang mengajukan perizinan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru menunda seluruh proses perizinan baik yang sudah masuk ke kita maupun yang sudah mendapat izin dan belum sempat membangun, maka proses kontruksi ini juga kita tunda.” tutup Eka. ***

sumber: riauterkini.com

Terkini