Tebas Rekan Kerja, Karyawan PT di Desa Pongkai Ditangkap Polisi

Rabu, 14 Juli 2021 | 15:16:20 WIB

Iniriau.com, KAMPAR -  Seorang karyawan PT. Padasa Enam Utama Desa Pongkai diringkus Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar. Tersangka RD (44) terlibat kasus penganiayaan. Tersangka melakukan penganiayaan kepada Juliadi di Afdeling II Blok J 28/29 Kebun PT. Padasa Enam Utama wilayah Desa Pongkai Kecamatan. Koto Kampar Hulu.

Menurut Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH, tidak terima atas perlakuan RD, Juliadi membuat laporan ke Polsek XIII Koto Kampar. Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan terjadi Jumat (23/04/2021) sekitar pukul 10.00 WIB Saat itu korban berada di Afdeling II Blok J 28/29 Kebun PT. Padasa di Desa Pongkai.

"Tersangka RD memukul dan berupaya menebas korban menggunakan parang. Namun korban berupaya menghindar hingga ia terjatuh. RD juga  berusaha mencekik korban serta menebasnya dengan parang yang mengakibatkan punggung Juliadi luka memar." Papar Ipda Riko Rizki.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti. Setelah didapat bukti permulaan yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Kini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**

Terkini