PEKANBARU - Jelang perayaan HUT Republik Indonesia 17 Agustus, pedagang bendera dan umbul-umbul merah putih dipastikan mulai marak menghiasai sudut-sudut kota, tak terkecuali di Kota Pekanbaru.
Banyak pedagang menjual bendera maupun umbul-umbul tersebut di sepanjang trotoar jalur protokol kota membuat Satpol PP melakukan menertiban dan mengarahkan Pedagang bendera dan umbul-umbul berjualan di sepanjang jalan Arifin Achmad. Namun tidak diindahkan para pedagang dengan alasan sepi.
Sementara itu, Yandri, salah seorang penjual bendera menyayangkan penertiban yang dilakukan petugas. Menurutnya, berjualan bendera tidak akan lama, sehingga tidak perlu ditertibkan.
" Kami ini kan hanya pedagang musiman, kasihan kalau dagangannya kami sita. Kami hanya cari makan," ujar Yandri dengan raut wajah sedih , Senin, 7 Agustus 2017.
"Paling lama kan sampai 20 Agustus, musiman enggak harus lah ditertibkan," kata Yandri yang berdagang di atas trotoar ini.
Dalam harapannya, Yandri mengatakan berharap agar ada belas kasihan dari pemko Pekanbaru terhadap pedagang bendera. (rima)