iniriau.com, KAMPAR - Pelaku pencurian di Perumahan Torganda Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar diringkus Unit Reskrim Polsek Siak Hulu.Pelakunya MG alias MM, seorang buruh warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu, ditangkap pada Minggu (01/08/2021) saat berada di rumahnya.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH mengatakan,
Penangkapan tersangka MG ini atas laporan dari korban Josua warga Perumahan Torganda Desa Baru Siak Hulu. Joshua melaporkan rumahnya dimasuki orang tak dikenal dan kehilangan 2 unit Televisi, 2 unit Laptop dengan total kerugian senilai Rp 18 juta.
"Peristiwa ini berawal pada Jumat sore (30/07/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, saat itu pelapor baru pulang dari rumah temannya. Setiba dirumah pelapor mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka pada bagian samping." Ujar AKP Rusyandi Zuhri.
Saat masuk ke dalam rumah dan melihat keadaan rumah sudah berantakan termasuk kamarnya. Setelah dicek diketahui sejumlah barang telah hilang, antara lain 2 unit Televisi dan 2 unit laptop. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 18 juta, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami perintahkan Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak MH beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut." Jelas Kapolsek Siak Hulu ini.
Selanjutnya pada Minggu (01/08/2021), Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menemukan titik terang terduga pelaku pencurian tersebut adalah MG alias MM, seorang buruh warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu.
Kemudian Tim mendatangi rumah tersangka MG dan melakukan penangkapan. Di rumah tersangka MG ini juga didapati barang bukti berupa Televisi dan Laptop yang dicurinya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**