Iniriau.com, BENGKALIS - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis memeriksa Manager Produksi PT. Pertamina Refinery (pengolaan) Unit (RU) II Sungai Pakning, Rudi Hartono Selasa (3/8/21).
Rudi Hartono datang ke Kejari didampingi Kepala Bagian Humas PT. Pertamina Refinery (pengolaan) Unit (RU) II Sungai Pakning, Rahmad Hidayat dan beberapa rekan.
Usai diperiksa penyidik, Rudi mengatakan, ia dimintai keterangan terkait perkara proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020. Namun, Rudi tidak bersedia menjelaskan jenis proyek di tersebut.
"Masalah pengadaan barang dan jasa tahun 2020," ujarnya saat mau meninggalkan Kejari.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidsus melalui Kasubsi Pidsus Frengki Hutasoit mengatakan, pemeriksaan terhadap manager produksi PT. Pertamina RU II Sungai Pakning, Rudi Hartono terkait proyek pengadaan barang dan jasa senilai Rp 3,6 miliar.
"Diperiksa terkait masalah proyek, nilainya 3,6 miliar rupiah," kata Frengki. **