iniriau.com, PELALAWAN - Korban penganiayaan dan pembunuhan sadis
Yulina Hia (27) telah dikebumikan. Pemakaman dilakukan secara Kristen Protestan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) IKN di Desa Kiyab Jaya, Bandar Sekijang, Pelalawan Riau, pada Minggu (01/08/2021). Hal ini disampaikan Sozifao Hia mewakili keluarga, Ketua IKN Pelalawan dan anggota DPRD Pelalawan, Selasa (03/08/2021) di Pangkalan Kerinci.
Pemakaman Yulia Hia dilakukan setelah pihak Kepolisian melakukan otopsi terhadap jenazah Yulina Hia. Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK memimpin penyerahan korban kepada keluarga. Atas kesepakatan keluarga, ibadah pelepasan jenazah Yulina Hia dilaksanakan pada Hari Minggu, 01 Agustus 2021 di Rumahnya Pangkalan Kerinci sebagai perwakilan keluarga yang di tuakan.
Pemakaman Yulina Hia Dihadiri oleh segenap Keluarga Besar Hia dan Daeli, termasuk Pengurus DPW PMNBI Riau dari Pekanbaru, Majelis dan Warga Jemaat BNKP, Pengurus IKN dan Para Tokoh Masyarakat Nias Pelalawan. Perwakilan Management PT RAPP dan Pimpinan PT PENI.
Yulina Hia dan Anugrah Daeli (35) adalah pasangan suami istri korban tindak pidana pada Jumat 23 Juli 2021 dan Sabtu 24 Juli 2021. Penganiayaan sados yang berujung maut oada Yuliana Hia terjadi diareal PT RAPP Sektor Pelalawan TPK 17 Line 39 Desa Petodaan, Teluk Meranti, Pelalawan Riau. Korban suami istri adalah Buruh Harian Lepas (BHL) PT PENI yang dituduh rekannya satu barak punya ilmu hitam guna guna. Lalu rekan kerjanya satu barak menganiaya Anugrah Daeli dan Yulina Hia. Suami istri dikeroyok , diikat dibakar dengan perlakuan sadis hingga sang istri tewas. Beruntung Anugrah Daeli berhasil lepas dari ikatan penganiayaan walaupun dalam kondisi luka bakar sekujur tubuh saat ini masih dirawat di rumah sakit Selasih Pangkalan Kerinci.
Dari sembilan tersangka pelaku penganiayaan dua diantaranya perempuan. Diantaranya MH (35) Laki laki, JH (22) Laki laki, OWW (40) Laki laki, IL (34) Laki laki, BN (52) Laki laki, BH (36) Laki laki, JZ (45) Laki laki, SG (34) Perempuan dan WM (28) Perempuan. Barang bukti (BB) yang disita batang kayu bulat 2 meter, 1 cangkul, 1 bilah parang, 1 batang potongan kayu 50 cm, potongan kayu bekas terbakar 4 potongan besi scraf, terpal pembubgkus jasad korban, pakaian korban Yulina Hia.
Suami Yulina Hia, Anugrah Daeli masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci hingga Selasa (02/8/2021). Sebagian luka berangsur mengering dan membaik namun belum dapat komunikasi saat di kunjungi. Hanya ada pihak keluarga Anugrah Daeli yang menjaga.**