Wanita Pengedar Sabu 100 Gram Diringkus Polres Rohul

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 12:59:37 WIB

iniriau.com, ROHUL - Tiga pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus  Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu.ketiga pelaku ditangkap di Dusun Pawan, Desa Rambah Tengah, Kecamatan Rambah pada hari Minggu, 1 Agustus 2021.

Tiga tersangka tersebut yaitu  inisial DS dan TI ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram.Selain dua tersangka tersebut, petugas juga mengamankan seorang wanita berinisial NA usia 34 tahun, warga Dusun Pawan, Desa Rambah Tengah.

Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Masjang Efendi mengatakan, selain tersangka polisi juga mengamankan 100 gram sabu.

“Saat dilakukan penangkapan tim menemukan satu paket narkotika jenis sabu berat kotor 100 Gram serta uang tunai sebesar Rp 1,1 juta,” ucapnya, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Tiga tersangka saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Rokan Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. **

Terkini