IRT Pemilik 77 Paket Sabu Tak Berkutik saat Diringkus Polsek Tapung Hilir di Rumahnya

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 20:23:25 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) AZ alias ZI (49)warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar dirumahnya pada Kamis sore (19/08/2021).

Menurut Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH kasus ini berawal pada Kamis (21/08/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Dimana Jajaran Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika dirumah AZ alias ZI di wilayah Desa Kotagaro Tapung Hilir.

Kemudian Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH perintahkan Anggota Reskrim Polsek melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

"Dari hasil penyelidikan ini Tim mengamankan terduga pelaku seorang perempuan inisial AZ alias ZI. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 77 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening pada kantong celana di dalam kamar pelaku." Kata Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH.

Saat diinterogasi, tersangka AZ mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapatnya dari seseorang inisial S. Petugas mencoba memburu bandarnya ini namun yang bersangkutan telah melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai DPO.**

 

 

Terkini

Ustaz Khalid Basalamah Akui Kembalikan Dana Kuota Haji ke KPK

Selasa, 16 September 2025 | 09:52:48 WIB

Polres Pelalawan Ringkus Ayah Tiri Cabuli Dua Bocah

Selasa, 16 September 2025 | 09:39:21 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Riau, BMKG Ingatkan Warga Waspada

Selasa, 16 September 2025 | 08:10:24 WIB

KI Riau Kritik Keras KPU RI Rahasiakan Data Capres-Cawapres

Senin, 15 September 2025 | 21:13:54 WIB