Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Kotak Infak Diringkus Polsek Seberida

Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:05:06 WIB

iniriau.com, INHU - Pencurian kotak amal atau kotak infak masjid dan musala di Kecamtan Seberida yang selama ini meresahkan warga berhasil diamankan Polsek Seberida.

Pencuri kotak infak masjid dan musala inisial DS (28) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida diamankan polisi di pondok kebun kelapa sawit milik warga dipinggir jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai, Senin 23 Agustus 2021 pukul 15.30 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran penangkapan spesialis pencuri kotak infak ini bermula beberapa orang jemaah dan pengurus Masjid Bahrul Ulum Desa Titian Resak heboh karena kotak infak di Masjid itu rusak dan isinya hilang.

Besoknya, Senin 23 Agustus 2021, pukul 15.30 WIB, Deni, warga Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai melapor pada anggota Bhabinkamtibmas setempat. Pelapor menyebutkan ada orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian kotak amal Mushala Al Istiqomah Dusun Sungai Arang. Pelaku diduga sedang bersembunyi disebuah pondok kebun kelapa sawit dipinggir jalan Lintas Timur. Wajah tersangka dikenali dari rekaman CCTV Mushala Al Istiqomah yang diputar ulang.

Sejumlah warga dan anggota Bhabinkamtibmas mendatangi pondok kebun kelapa sawit. Di lokasi tersebut ditemukan orang seorang laki-laki inisial DS sedang bersembunyi, laki-laki itu langsung diamankan. Ketika diinterogasi, DS mengaku telah mencuri kotak infak di Mushala Al Istiqomah Dusun Sungai Arang dan Masjid Bahrul Ulum Desa Titian Resak.

Tersangka langsung dibawa ke Polsek Seberida untuk diproses, ternyata, tersangka bukan hanya mencuri kotak infak Mushala Al Istiqomah dan Masjid Bahrul Ulum saja. Tapi sejak beberapa bulan terakhir, sudah banyak Masjid, Mushala maupun warung milik warga yang dibongkarnya.

Ds memulai aksinya Minggu 22 Agustus 2021 pukul 01.46 WIB di Masjid Bahrul Ulum Desa Titian Resak Kecamatan Seberida dengan kerugian sekitar Rp 1 juta.
Minggu 22 Agustus 2021 sekitar pukul 02.30 WIB dikedai kopi milik Wandi Desa Titian Resak Kecamatan Seberida dengan kerugian 2 buah tabung gas 3 kg.

Senin, 23 agustus 2021 pukul 03.00 WIB di Mushala Al Istiqomah Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai kerugian berupa tunai Rp 800.000 dalam kotak infak. Kemudian, seminggu sebelum pelaku tertangkap, pelaku mengaku juga melakukan pencurian di Masjid Nurun Nur Kelurahan Pangkalan Kasai, mengambil uang tunai Rp 54.000 dalam kotak infak.

Selanjutnya, Sabtu 14 Agustus 2021 pukul 02.30 WIB, di Masjid Al-Hidayah Dusun Tali Kawat Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal Ds mencuri uang tunai Rp 800 ribu dalam kotak infak. Kamis 19 Agustus 2021 sekitar pukul 02.30 WIB di Mushala ALl- Mustaqim Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.

"Saat ini tersangka dan sejumlah Barang Bukti (BB) baik peralatan yang digunakan tersangka, kendaraan tersangka dan barang lainnya berkaitan dengan kasus Curat ini," pungkas Misran.**

Terkini

Ustaz Khalid Basalamah Akui Kembalikan Dana Kuota Haji ke KPK

Selasa, 16 September 2025 | 09:52:48 WIB

Polres Pelalawan Ringkus Ayah Tiri Cabuli Dua Bocah

Selasa, 16 September 2025 | 09:39:21 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Riau, BMKG Ingatkan Warga Waspada

Selasa, 16 September 2025 | 08:10:24 WIB

KI Riau Kritik Keras KPU RI Rahasiakan Data Capres-Cawapres

Senin, 15 September 2025 | 21:13:54 WIB