Terkait Dugaan Korupsi Rumdis, Jaksa Periksa 12 Anggota Dan Mantan DPRD Kabupaten Kuansing

Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:29:19 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, KUANSING - Penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Riau saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi rumah dinas pimpinan DPRD Kuansing priode 2014-2019. Saat itu, Ketua DPRD Kuansing yakni Andi Putra yang kini menjabat sebagai Bupati Kuansing

"Ada sejumlah saksi yang kita periksa terkait temuan dugaan korupsi korupsi tunjangan perumahan ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD Kuansing," ujar Kepala Kejari Kuansing Hadiman Rabu (24/8).

Hadiman menyebutkan, saat ini sudah 12 saksi yang dimintai keterangan. Mereka di antaranya 8 anggota dan mantan anggota DPRD Kuansing, serta mantan Sekretaris DPRD, Kabag Keuangan, dan bendahara.

“Untuk sejauh sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejumlah 12 orang, dari 12 orang tersebut, 8 orang anggota DPRD Kuansing dan 1 orang mantan sekwan dan satu orang lagi sekwan DPRD Kuansing serta Kabag keuangan sekwan dan bendahara sekwan” ujar Hardiman.

Ditambahkanya lagi, Kasus ini memang salah satu atensi kami untuk menuntaskanya, kami akan professional untuk mengungkapnya dan diminta masyarakat anti korupsi bersabar,” tegas Kejari  Kuansing singkat

Ketua DPRD Kuansing priode 2014-2019 dijabat Andi Putra yang kini menjadi Bupati Kuansing. Dia merupakan putra dari mantan Bupati Kuansing 2 periode, Sukarmis. Saat ini Sukarmis menjabat Wakil Ketua DPRD Riau.

Andi Putra pernah melaporkan Kepala Kejari Kuansing ke Kejati Riau karena mengaku dimintai uang terkait kasus dugaan korupsi. Namun, laporannya dinilai tidak cukup bukti.

Sementara itu, Kejari Kuansing juga menjadikan mantan Bupati Kuansing Mursini sebagai tersangka korupsi enam kegiatan di Sekertariat Daerah (Setda) Kuansing, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar. Mursini ditahan jaksa pada Kamis (5/8). Sebelumnya, Mursini dua kali tidak memenuhi panggilan jaksa.**

Sumber: merdeka.com

Terkini