Peserta Seleksi CSAN Pekanbaru Wajib Jalani Swab PCR

Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:40:10 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin

iniriau.com, PEKANBARU - Seluruh peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021 harus menjalani swab PCR atau swab antigen sebelum mengikuti seleksi kompetensi dasar atau SKD. Hal ini untuk memastikan bebas Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin, seluruh peserta wajib menjalani tes tersebut. Mereka harus menjalani swab PCR dua hari sebelum ujian.

"Para peserta nantinya harus memastikan dirinya sehat dengan hasil swab PCR atau swab antigen," terang  Baharuddin Selasa (31/8).

Tidak hanya itu para peserta juga harus membawa surat deklarasi sehat agar bisa mengikuti ujian. Mereka bisa mendapatkan surat tersebut dengan mengunduhnya dari laman resmi sscasn.

Pihaknya belum memastikan jadwal SKD. Ia menyebut bahwa jadwal SKD CASN Pemerintah Kota Pekanbaru menyesuaikan jadwal dari BKN.

Jadwal penyelenggaraan SKD dari BKN antara 29 September 2021 hingga Oktober 2021. Para peserta juga sudah bisa mencetak kartu ujian. Mereka bisa mencetaknya dari akun SSCASN.**

Terkini