iniriau.com, KAMPAR - Tiga pelaku narkoba saat melintas di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang, tepatnya di wilayah Dusun II Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar. Mereka diamankan malam petugas dari sebuah mobil Toyota Calya BM-1990-JS, Selasa (21/09/2021).
Mereka adalah YUL (Lk 38) Warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Tambang, DV (Pr 38) warga Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru dan DD (44) warga Tabek Gadang Kecamatan Simpang Baru Kota Pekanbaru.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga orang pelaku narkoba ini. Menurut AKP Daren pengungkapan kasus ini bermula Selasa (21/09/2021) sekira pukul 16.30 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap target sdr. YUL yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu.
Dari hasil penyelidikan dan pembuntutan, lalu sekitar pukul 20.00 WIB Tim mengamankan tersangka YUL saat melintas di Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang di wilayah Dusun II Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.
Tersangka YUL bersama 2 orang temannya berada dalam mobil Toyota Calya BM-1990-JS. Saat digeledah ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 2,70 gram dan beberapa peralatan penggunaan sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
" Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "tim masih melakukan pengembangan terhadap target sdr. YUL untuk mencari barang bukti lain yang diduga masih dikuasainya," jelas Daren.
Dari mereka ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2.70 gram, 3 unit Handphone dan beberapa peralatan penggunaan sabu.**