Iniriau.com, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengingatkan, peserta tes CPNS yang nanti dinyatakan lulus untuk fokus bekerja di tempat yang menerimanya. SF juga meminta agar ASN yang baru lulus untuk tidak buru-buru mengajukan pindah ke tempat lain yang lebih menjanjikan.
"Nanti siapa yang lulus itu wajib minimal 10 tahun mengabdi baru bisa mengajukan pindah," kata SF Hariyanto usai meninjau ujian SKD CPNS Pemprov Riau, Selasa (5/10/2021).
Untuk itu bagi ASN yang belum 10 tahun mengabdi, permohonan pindahnya tidak akan diproses. Selain itu, ASN harus siap ditempatkan dimana saja. Meskipun itu di tempat terpencil.
"Kita berharap tidak ada yang minta pindah, sebab jika yang diterima di daerah terpencil itu pada mengajukan pindah, siapa yang di sana. Jadi kalau sudah di terima, fokus bertugas disana " katanya.
Sebab pada dasarnya ASN dimana saja diterima niatnya harus untuk melayani masyarakat dengan setulus hati.
"Yang mengikuti tes CPNS ini adalah orang-orang terbaik semua. Sebab, mereka diseleksi dari sekian ribu orang, yang diambil hanya sekian ratus, jadi ini kan kader-kader yang terbaik," pungkasnya.**