Jadi Temuan BPK RI, DPRD Kuansing Ramai-Ramai Kembalikan Kelebihan Insentif Rp 976 Juta

Jumat, 08 Oktober 2021 | 13:14:48 WIB
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, KUANTAN SINGINGI - Sejumlah Anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019, telah melakukan pengembalian selisih pembayaran tunjangan perumahan  Tahun Anggaran 2019.

Hal ini sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indo nesia (BPK RI).  Dimana ditemukan selisih pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) sebesar Rp976 juta.

 Anggota DPRD Kuansing yang telah mengembalikan kelebihan adalah Adam, Romi dan Jon. Tiga orang ini sudah mengembalikan lunas seluruh selisih pembayaran tunjangan rumah dinas tersebut.

"Temuan BPK RI selisih pembayaran tunjangan perumahan sebesar Rp 976 juta.Sudah ada beberapa orang yang telah mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan Anggota DPRD Kuansing. Tetapi ada yang baru dikembalikan Rp 250 juta lebih ya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman, Jumat (8/10/2021).

Hadiman mengatakan kelebihan bayar itu dikembalikan langsung ke kas daerah. Bukti pengembalian kemudian diserahkan kepada Kejaksaan.

"Mereka kembalikan ke kas daerah. Setelah itu bukti pengembalian kita kumpulkan dan didata agar tak ada kerugian negara," kata Hadiman.

Dia mengatakan ada anggota DPRD atau mantan anggota DPRD yang mencicil pembayaran. Hal itu dinilai tak jadi masalah karena anggota dan mantan anggota dinilai memiliki niat baik mengembalikan kelebihan pembayaran.

"Anggota DPRD yang telah mengembalikan kelebihan lunas yakni Adam, Romi dan Jon. Nilainya beda-beda," kata Hadiman.

Nilai tunjangan yang dikembalikan itu berbeda tiap anggota DPRD Kuansing. Ada yang mengembalikan mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 30 juta.

Sebelumbya, anggota DPRD Kuantan Singingi periode 2014-2019 ramai-ramai mengembalikan uang kepada pemerintah. Uang dikembalikan sejak awal September hingga Oktober 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom uang yang dikembalikan diduga adalah kelebihan pembayaran tunjangan perumahan tahun 2019. Para mantan dan anggota DPRD Kuansing mengembalikan uang setelah adanya laporan kelebihan pembayaran tunjangan rumah dinas periode 2014-2019.**

Sumber: Detikcom

Terkini