Curi Sepeda Lipat, Dua Pengamen Ditangkap Polisi di Persembunyian

Jumat, 22 Oktober 2021 | 14:17:01 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan diringkus Tim opsnal Polsek Bukit Raya. Keduanya diduga melakukan pencurian di Toko Sepeda Firman 3, Senin (11/10/2021),

Menurut Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, kedua pelaku inisial MAZ alias Hamdan (20) dan inisial RS alias Ade (36) sehari- hari bekerja sebagai pengamen. Mereka diduga mencuri dua unit sepeda lipat di toko Firman 3.

"Aksi mereka diketahui ketika  pemilik toko mendapati teralis tokonya dalam keadaan rusak. Ada beberapa unit sepeda sudah tidak ada ditempatnya." Ujar AKP Arry  Jumat (22/10/2021).

Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan, dan mengamankan pelaku di  salah satu hotel di Pekanbaru yang merupakan tempat persembunyian mereka. Selain pelaku polisi mengamankan Barang bukti berupa dua unit sepeda lipat.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian Rp 90 juta.Kini kedua pelaku tersebut mendekam di sel tahanan Mapolsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.**

Terkini