Dimulai Hari ini, Berikut Syarat dan Kewajiban Tes SKD CPNS Kemenag Wilayah Riau

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 08:57:37 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU- Kementeian Agama Wilayah Riau akan melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kegiatan ini berlangsung selama 7 hari dari tanggal 23 s/d 29 Oktober 202. Dimana lokasi seleksi yaitu di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pekanbaru Jalab Diponegoro nomor 55 Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. 

Bagi peserta yang mengikuti SKD tersebut diwajibkan memenuhi beberapa ketentuan yang  ditetapkan  panitia, diantaranya memiliki Swab test PCR 2×24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam, Masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker). 

“ Selain masker dan antigen negatif, harus menjaga jarak (physical distancing) dan Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/ handsanitizer,"ungkap Wakil Ketua Panitia Pelaksana Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau. Drs. Asmuni, MA.

Sementara  syarat yang wajib disiapkan peserta ujian, diantaranyaKartu Peserta Ujian CPNS 2021 yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, KTP Asli/Suket Pengganti KTP/KK Asli/KK dilegalisir/KK FC ada barcode (Dokumen yg tertera NIK bukan SIM),  Hasil Swab Test PCR atau Rapid Test Antigen, Formulir Deklarasi Sehat yg telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, memiliki atau membawa pensil kayu, perlengkapi pribadi lainnya (perlengkapan ibadah/obat/ handsanitizer/alat bantu gerak), memakai kemeja putih polos tanpa corak (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (bagi yg memakai jilbab), pita merah putih diikat di lengan sebelah kiri,  Tidak membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta di drop zone yg sudah ditentukan dan dilarang menunggu atau berkumpul di lokasi ujian. Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan atau isolasi mandiri, maka wajib menyampaikan laporan kepada Panitia Seleksi CPNS Kemenag melalui tautan https://s.id/lapor-positif-c19-kemenag .sebelum jadwal ujian dengan melampirkan surat dokter dan atau hasil swab test PCR dan keterangan menjalani perawatan atau isolasi mandiri dari pejabat yg berwenang. Peserta hadir di lokasi ujian 90 menit sebelum ujian sesuai sesi masing karena setiap peserta akan mengikuti beberapa tahap, yaitu, tahap registrasi, penitipan Barang, Pemberian PIN, Body checking, Mengikuti video tutorial cara pelaksaan CAT di ruang steril. Terakhir, registrasi dan pemberian PIN bagi peserta akan ditutup 45 menit sebelum pelaksanaan ujian SKD sesuai sesi masing-masing.**

 

Terkini