Iniriau.com, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru akan merelokasi pedagang di pasar jalan Agus Salim. Bahkan pedagang sudah menerima surat dari Pemko Pekanbaru, terkait rencana pemindahan tersebut. Mereka rencananya akan dipindahkan ke Pasar Higienis, Pasar Rakyat dan di kawasan Jembatan Sungai Sago arah ke Jalan Ahmad Yani.
Namun rencana pemindahan pedagang ini tidak sepenuhnya diterima pedagang kaki lima di pasar Agus Salim. Padagang menilai loaksi yang disediakan tidak layak. Dan tempat tersebut hanya seluas 1 x 1 meter.
Salah seorang pedagang di Pasar Agus Salim, Zal mengatakan mereka enggan dipindahkan ke lokasi baru. Zal mengatakan, selain sempit lokasi yang baru beresiko, karena bangunan pasar ikan. Sedangkan lantai dua dari bangunan tersebut yang diperuntukan untuk pedagang sayur lantainya licin. Bahkan ada yang pernah terjatuh di sana.
" Pada dasarnya kami tidak menolak. Namun tolong kami diberi tempat yang layak dan aman. Kalau yang sekarang kami lihat tidak aman. Karena pernah ada yang terjatuh. Untuk itu kami minta cek tempat baru tersebut. Lebih bagus saat hujan," jelas Zal Jumat (22/10/2021).
Pedagang juga mengaku sudah menerima dua surat dari Satpol PP yang datang meminta untuk pembongkaran. Namun pedagang belum melakukan pembongkaran karena tempat baru untuk berdagang belum jelas.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, juga sudah meminta ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di Jalan Agus Salim kawasan Sukaramai Trade Center (STC) untuk sukarela masuk dan pindah ke tempat penampungan yang disiapkan.
"Karena yang harus dipahami, itu bukan tempat berdagang. Makanya kita ingin lakukan penataan dan semua harus mendukung, jangan sampai ada yang memprovokasi (pedagang)," ujar Kepala DPP Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (18/10).
Sesuai surat peringatan dari Pemko Pekanbaru tanggal 12 Oktober 2021, keberadaan pasar di Jalan H Agus Salim itu melanggar aturan karena berada di jalur hijau dan di tepi jalan. Untuk itu, pemerintah meminta para pedagang untuk membongkar sendiri tempat usahanya sebelum ditertibkan oleh Tim Terpadu.**