iniriau.com,KAMPAR - Tingginya harga sawit menjadi sasaran empuk bagi pencuri. Seperti yang terjadi di Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung pada Senin pagi (25/10/2021). Seorang pria tua ditangkap dan diserahkan pada polisi polisi karena kedapatan mencuri sawit warga.
Tak tanggung-tanggung pelaku inisial SU alias OG (60) warga Desa Pancuran Gading Kecamatan Tapung ini mencuri sawit warga sebanyak 58 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1 Ton.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mengatakan, aksi pencurian buah sawit milik Soewito okeh SU diketahui oleh Bustomy dan Yarman. Mereka kemudian menangkapnya dan membawanya pada Soewito Senin (25/10/2021) sekitar pukul 07.30 WIB,
Soewito yang menjadi korban pencurian ini kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
" Akibat pencurian sawit ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.790.380." Ujar Kompol Sumarno.
Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, terlapor SU alias OG ini mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku juga mengakui dirinya pernah terlibat kasus pencurian hewan dan menjalani hukuman penjara selama 9 tahun." Imbuh Sumarno.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Supra Fit Nopol BM-2619-ZM warna hitam kuning, dan sebuah keranjang berbahan rotan.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**