iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 39 ekor satwa burung yang dilindungi berhasil diamankan Balai Besar Konservasu Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Burung yang dilindungi ini diamankan dari mobil travel di daerah Palas Rumbai Pekanbaru Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono, satwa burung yang dilindungi dibawa dari Pasaman Sumatera Barat yang dikirim oleh pria inisidal DS. Awalnya burung tersebut akan diserahkan pada seseorang di Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Namun tiba-tiba berubah menjadi di Palas Rumbai Pekanbaru.
" Sebanyak 8 kardus berisi burung berbagai jenis diamankan tim BBKSDA Riau, dengan 39 ekor satwa burung dilindungi. Namun dua diantara satwa itu mati." Kata Hartono.
Kemudian, tim meminta keterangan dari driver travel di TKP. Sopir travel juga dibawa ke kantor Balai Besar KSDA Riau untuk memperoleh lebih banyak keterangan.
Pengakuan sopir travel, ia sama sekali tidak mengetahui jenis burung yang dibawanya. Sang Pengirim Insial DS di Sumbar hanya mengatakan harga keseluruhan burung tersebut adalah Rp 2.800.000 yang akan ditransfer oleh si penerima. Sementara ongkos travel sebesar Rp 200.000." Ujar Hartono.
Selanjutnya, BBKSDA Riau akan melakukan berkoordinasi dengan Balai KSDA Sumatera Barat untuk menindaklanjuti terhadap diduga pemilik burung. Sementara terhadap barang temuan burung Balai Besar KSDA Riau akan segera melakukan pelepasliaran.**