iniriau.com, PEKANBARU- Seorang pelaku narkoba jenis sabu kabur dari Mapolresta Pekanbaru. Pelaku berinisial A ini kabur saat petugas tengah memeriksa pelaku lain.
Pelaku nekat kabur dari ruang Kasubnit yang berada di lantai dua gedung Mapolresta Pekanbaru. Kaburnya tersangka narkoba ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi dalam press rilis bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dan Wakapolresta AKBP Hengki Poerwanto, Senin (1/11/2021).
"Benar, peristiwanya pada Jum'at 29 Oktober 2021 sekitar jam 13.50 WIB," ungkapnya
Kapolresta mengungkapkan, A merupakan tersangka kasus Narkoba. Ia ditangkap dalam pengembangan kasus lainnya dengan tersangkanya berinisial HS. Dari HS, aparat menyita sekitar 1,3 gram Sabu-sabu.
"Saat Tersangka A diperiksa, ada tahanan lain. Karena petugas memeriksa tahanan lain ini, tersangka A dibawa ke ruang Kasubnit, dari ruangan ini tersangka kabur." Urainya.
Ruang Kasubnit ini berada di lantai dua gedung samping bagian belakang Mapolresta Pekanbaru. Gedung tersebut juga satu bangunan dengan gedung utama Polresta Pekanbaru.
"Jadi tersangka kabur dengan cara melompat dari lantai 2 ruangan tersebut. Loncat menimpa mobil kemudian kabur lewat pagar tembok yang berbatasan dengan Jalan Samratulangi," sambung dia.
Ia enggan menguraikan apakah tersangka sudah melarikan diri meninggalkan Kota Pekanbaru atau tidak, apalagi ini sudah tiga hari pasca pelarian A.
Sementara mengenai kelalaian anggota, Kapolresta mengaku belum mau berspekulasi. Namun ia akan melakukan pengejaran lebih dulu dan mempelajari kronologis yang membuat tahanan tersebut kabur.
"Soal ada kelalaian, nanti akan dipelajari dulu. Akan dilakukan pengejaran dulu, dalam waktu dekat bisa tertangkap," pungkasnya.**