Terjaring Operasi Yustisi, Oknum Bidan RSUD Meranti Lecehkan Satpol-PP

Selasa, 02 November 2021 | 13:17:20 WIB
Plt Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Masdiana bersama anggota bertemu dengan Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr Suhadi terkait pelecehan yang dilakukan oknum bidan di RSUD. (Istimewa)

Iniriau.com, MERANTI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti mendapatkan perlakuan tidak pantas dari oknum bidan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti.

Kasus ini diduga berawal saat operasi tim yustisi terhadap penerapan protokol kesehatan, di Jalan Diponegoro-Ahmad Yani, Selatpanjang, Minggu (31/10/2021) pagi. Oknum perawat tersebut ditegur oleh anggota Satpol PP yang bertugas di persimpangan.

Saat itu oknum perawat tersebut baru selesai sarapan di salah satu kedai kopi. Namun saat mau pulang,  petugas menghentikannya karena tidak memakai masker dan hanya memposisikan di dagunya. Selanjutnya ia didata dan diperintahkan untuk mengenakan rompi khas bagi pelanggar prokes. Tidak terima, oknum bidan tersebut melampiaskan kekesalan di media sosial. Oknum ini  memposting kalimat tidak pantas terhadap institusi penegak Perda di Kepulauan Meranti tersebut.

Ia beralasan ingin menghirup udara sebentar saja karena kondisi dalam keadaan hamil. Di kolom komentar dia mengatakan jika penggunaan masker sudah bebas. Status tersebut mengundang Netizen lainnya ikut berkomentar, salah satunya yang diketahui berprofesi sama justru menulis dengan kalimat kasar ingin meludah petugas dan dengan menyertakan kata yang menyangkut alat kelamin.

Ocehannya di media sosial itu membuat geram seluruh anggota Satpol PP. Bahkan Satpol PP Meranti ingin melabrak oknum perawat tersebut. Beruntung dicegah oleh Plt Kepala Satpol-PP, Masdiana. Kemudian dilakukan upaya meredamkan oleh Kepala Satpol PP ini. Masdiana menghubungi oknum tersebut dan memintanya untuk menghapus postingan itu.

Dikatakan Masdiana, meskipun diingatkan secara baik, namun oknum perawat tersebut malah berkata-kata dengan nada yang agak tinggi. Walau postingan sudah dihapus, namun oknum tersebut malah kembali memancing emosi dengan mengatakan Plt Kepala Satpol-PP yang menghubungi nya itu sebagai 'sampah masyarakat'.

Merasa geram dengan ulah oknum tersebut, Plt Kepala Satpol-PP Kepulauan Meranti, Masdiana yang didampingi beberapa anggota mendatangi RSUD Kepulauan Meranti, Senin (01/11/2021) pagi dan bertemu dengan Direktur RSUD, Dr Suhadi.

"Kalau saya masih bisa menahan emosi, namun anggota saya sudah siap-siap mau ke rumahnya namun berhasil saya redam. Harusnya punya tata krama ngomong, ini periuk nasi kami, institusi kami yang dicaci maki setelah itu pribadi saya pula lagi. Saya tidak terima dikatakan begitu, kami bukan sampah, kami sudah terlalu lelah dalam hal penanganan Covid-19," kata Masdiana.

 Masdiana mengaku ingin memperpanjang kasus ini. Hal ini disebabkan oknum perawat tersebut sebelumnya juga pernah bermasalah dalam kasus yang berbeda dengan anggota Satpol PP.

" Jadi, oknum bidan ini sudah banyak buat masalah sebelumnya dengan anggota saya dan sekarang ia buat masalah saat anggota sedang menjalankan tugas. Jika sudah bebas tak mungkin pula kami jaga, dan untuk diketahui sudah banyak pula masyarakat yang kami ingatkan dan kami berikan teguran, namun tidak pula seperti ini," ungkapnya.

Untuk itu, Plt Kepala Satpol-PP Kepulauan Meranti itu meminta kepada oknum perawat tersebut minta maaf kepada seluruh anggota.

 "Saya mau oknum minta maaf. Saya minta oknum bidan ini mengklasifikasi di depan seluruh anggota dan saya tunggu di Mako Satpol-PP sore ini. Jika tidak ada itikad baik, maka akan saya laporkan hal ini kepada pihak kepolisian atau bupati karena ini diduga sudah melakukan pelecehan penghinaan dan pencemaran nama baik. Kami tidak main-main jika sudah menyangkut tugas kedinasan, kami sebagai penegak Perda malah dilecehkan," ujar Masdiana.

Sementara itu Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr Suhadi menyayangkan hal itu, dia mengatakan tidak sepantasnya hal itu dilakukan oleh seorang perawat.

"Saya Atas nama RSUD minta maaf. Hal ini memang tidak sepantasnya ini dilakukan, nanti kita dampingi ia ke Mako Satpol PP, kebetulan yang bersangkutan masuk dinas sore. Kita selesaikan baik-baik agar jangan sampai melebar," ungkap Suhadi.**

Terkini