Terkait Vaksinasi Anak Umur 6-11 Tahun, Kadiskes: Kita Masih Tunggu Instruksi Pusat

Kamis, 04 November 2021 | 15:10:35 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun.  Hal ini
Disampaikan Kepala BPOM Penny K. Lukito saat konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Namun pemberian suntikan vaksin pada anak mulai umur 6-12 tahun, menurut Kepala Dinas Kesehatan, Mimi Yuliani Nazir belum mendapat informasi tentang hal tersebut. Dan pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. 

"Hingga kini belum ada pelaksanaan  vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Kita masih menunggu instruksi dari pusat," kata Mimi Kamis (4/11/2021).

Menurut Mimi,  informasinya vaksinasi untuk anak mulai umur enam tahun  baru melalui lisan dan belum secara tulisan. Diperkirakan vaksinasi anak 6-11 tahun baru dilaksanakan tahun depan.

"Sesuai informasi yang kita terima dari pusat di Riau pelaksanaanya baru tahun depan. Secara resmi dan secara tertulis dari pusat belum ada, jadi kita tidak tau informasi itu darimana," jelasnya.

Mimi menambahkan saat ini Pemprov Riau masih menggesa vaksin untuk Lansia dan usia 12-17 tahun. Sebab hingga kini Lansia dan
usia 12-17 belum mencapai 70 persen.**



 

Terkini