Laporkan Balik Mahasiswinya ke Polisi, Dekan Fisip UNRI Diminta Lengkapi Dokumen

Sabtu, 06 November 2021 | 19:24:30 WIB
Dekan Fisip Universitas Riau, Syafri Harto - internet

iniriau.com, PEKANBARU-Tidak terima disebut sebagai terduga pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiwi bimbingannya, Dekan Fisip Universitas Riau, Syafri Harto mendatangi Polda Riau. Syafri mendatangi Polda Riau bersama kuasa hukumnya Sabtu (6/11/2021). Ia berencana akan melaporkan mahasiswinya tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.

Namun, karena laporan Syafri masih belum lengkap, sehingga tidak diterima pihak Polda Riau. Untuk itu Syafri diminta melengkapi dulu dokumennya terlebih dahulu.

"Disuruh lengkapi dulu dokumennya, karena barang bukti yang dibawa tidak cukup," kata Syafri Harto.

Saat melapor ke Polda Riau, Syafri melampirkan sejumlah bukti. Yaitu hasil screenshoot akun Instagram yang menyebutkan dirinya telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya berinisial L.

"Kita akan lengkapi berkas dulu. Nanti kita akan kembali melaporkan lagi," terangnya.

Sebelumnya dalam konferensi persnya, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto, membantah video viral yang menuding ia melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Dalam video tersebut, mahasiswi tersebut mengaku telah menjadi korban tindak asusila Dekan saat bimbingan proposal skripsi, Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 12.30 WIB di ruang kerja Dekan. Syafri menyebutkan, kalau pengakuan mahasiswi tersebut fitnah keji.

"Itu fitnah keji, Demi Allah saya tidak pernah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan oleh salah seorang mahasiswi yang saya bimbing, dan  videonya sudah menyebar di media sosial," ungkap Syafri Harto ke, Jumat (5/11/2021).

Fitnah itu benar-benar telah mencemari dan merusak nama baik saya. Syafri mengaku akan laporkan balik dan menuntut atas pencernaan nama baik ini. Tak tangung- tanggung, Syafri akan menuntut  Rp.10 Miliar pada pihak yang menghancurkan kredibilitasnya.

Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Syafri Harto pada salah seorang mahasiswinya ini juga sudah dilaporkan pada Polresta Pekanbaru. Bahkan kini Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Pekanbaru tengah mengumpuli bukti-bukti terkait pelecehan yang dialami seorang mahasiswi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI berinisial L (21).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan Pihaknya telah menerima laporan polisi dari L, Kamis (5/11/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Laporan tentang pelecehan yang dialami mahasiswi inisial L sudah kita terima. Korban melaporkan  oknum  dosen berinisial H," kata Juper Sabtu (6/11/2021).

Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi dilapangan.**

Terkini