Jadi Bandar Judi Togel, Dua Warga Bukit Petaling Diringkus Polsek Rengat Barat

Senin, 08 November 2021 | 09:13:11 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat meringkus dua warga Desa Bukit Petaling Kecamatan Rengat Barat. Mereka dengan inisial NM (42) dan BI (25) terpaksa diamankan karena kedapatan melakukan judi Totol Gelap (Togel) online di desa tersebut.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Kedua tersangka diringkus, Sabtu 6 November 2021 pada pukul 22.10 WIB pada tempat yang berbeda.Penangkapan mereka berawal saar Polsek Rengat Barat, Sabtu malam mendapat informasi tentang maraknya aktifitas judi Togel online di Desa Bukit Petaling.  Tepatnya disebuah warung yang berada dijalur 1 Dusun Binjai 1. Kapolsek langsung menurunkan sejumlah personel unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Rengat Barat, Iptu Joserizal SH ke Desa Bukit Petaling untuk penyelidikan.

Benar saja, diwarung itu, ada seorang laki-laki yang sibuk menulis angka diatas kertas. Tepat pukul 22.40, tim menggerebek warung itu dan mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial NM.

"Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah uang hasil penjualan Togel dan barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas judi tersebut," kata  Aipda Misran Minggu (7/11/ 2021) sore.

Selain tersangka NM, polisi juga mengamankan 4 lembar kertas rekapan penjualan Togel, 2 buah pena dan handphone berisi aplikasi judi online, uang tunai Rp 189 ribu hasil penjualan Togel, buku tulis dan kertas lainnya yang berisi angka-angka. NM mengakui perbuatannya dan ternyata dia beroperasi tidak sendiri, tapi ada temannya.

"Tim bergerak menuju rumah teman NM, tak jauh dari warung, tim mengamankan lagi seorang laki-laki berinisial BI dihalaman rumahnya. Dari tangan BI turut diamankan 1 unit handphone android juga berisi aplikasi judi Togel online." Imbuh Aipda Misran.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses selanjutnya.**

Terkini