Pemprov Riau Kejar PBB Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan

Kamis, 11 November 2021 | 12:58:14 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2022 mengalami penurunan dari Rp9,3 triliun tahun 2021 menjadi Rp8,2 triliun. 

Penurunan APBD Riau disebabkan pergeseran dana transfer pusat ke daerah. Diantaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelum melalui provinsi tahun depan langsung ke kabupaten/kota. 

Untuk meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus melakukan berbagai upaya.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Riau adalah mengejar Pajak Bumi Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3). 

"Salah upaya meningkatkan PAD,   mengejar pajak PBB-P3," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Kamis (11/11/2021). 

Untuk itu, kini Pemprov Riau mulau mengumpulkan data-data terkait kawasan perkebunan berada di kawasan hutan. Kemudian, perizinan Hak Guna Usaha (HGU), dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kabupaten/kota se Riau. 

Data itu sebagai upaya mendukung percepatan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Kebijakan Satu Peta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kalau data-data ini satu peta dan lengkap semua, maka data-data ini yang nanti kita pakai Dirjen Pajak, nanti mereka yang mencari semua wajib-wajib pajak," terangnya. 

Selain itu, jika PPB-P3 dapat, tentu Riau akan dapat Dana Bagi Hasil (DBH) pusat.

"Tidak hanya provinsi namun kabupaten/kota juga dapat semua," pungkasnya.**

Terkini