Rebut Senjata Petugas, Perampok Indomaret di Dor Polisi

Kamis, 11 November 2021 | 14:15:18 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU- Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Indomaret Jalan Soekrano Hatta, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tuah Madani, Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, berhasil diringkus Kepolisian Sektor Tampan.

Dua pelaku rampok tersebut adalah  Ikrar Dinata (29) dan Rahmad Nauli (31). Akibat perampokan ini, korban dirugikan Rp Rp3.906.000. Selain itu rampok ini juga mengasak rokok beberapa merek sebanyak enam belas slop (209 bungkus), Handphone Xiomi Redmi 4A, dan buah anggur 3 kg dengan nilai harga Rp10.054.282.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi kejadian terjadi Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 23.30 WIB saat Nitari Kenayu (20) dan Nurhelnifa sedang menjaga toko Indomaret di Jalan Soekarno Hatta tepatnya samping Damai Langgeng.

Dua orang pelaku datang drngan mengemudikan mobil jenis Toyota Avanza warna hitam. Setelah memarkirkan mobil di depan toko,  kedua pelaku langsung beraksi dengan mengancam kedua pelapor menggunakan senjata api jenis laras pendek dan satu buah parang.

Setelah berhasil menggasak semua uang dan rokok pelaku mengunci semua karyawan Indomaet didalam gudang. 

"Pelaku berhasil diringkus Selasa (9/11/2021) di Kuantan Singingi," ujar Pria Budi, Kamis (11/11/2021) siang

Pada saat penangkapan salah satu pelaku terpaksa ditembak, karena mencoba merebut senjata petugas. Selain kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis Revlover beserta tiga buah peluru, sarung senjata, sebilah parang, Handphone Xiomi,

Kerugian mencapai lebih kurang puluhan juta rupiah. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas lima tahun.**

Terkini