Terjatuh Saat Melarikan Diri, Pengedar 3 Paket Sabu Diringkus Polisi

Ahad, 14 November 2021 | 09:32:47 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU-Seorang pelaku narkoba ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir. Pelaku inisial HE alias RK (33) ini ditangkap di Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah, pada Sabtu dinihari (13/11/2021).

RK yang merupakan warga Kampung Baru Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar ini  sempat mencoba kabur saat penangkapan. Namun RK berhasil diamankan petugasas setelah terjatuh  di semak-semak dekat rumahnya.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH mengatakan,
penangkapan RK bermula saat anggota Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di salahsatu rumah yang berlokasi di Dusun II Kampung Baru Desa Simalinyang Kecamatan  Kampar Kiri Tengah, Sabtu (13/11/2021) dinihari

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 05.00 WIB, Tim berhasil mengamankan terduga pelaku di semak-semak sebelah rumahnya. Sebelum ditangkap pelaku narkoba ini sempat   terjatuh saat mencoba melarikan diri.

Dari pelaku didapati barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 1,95 gram. 

"Saat diinterogasi dirinya mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari R dengan cara dibeli seharga Rp 2 juta." Ujar AKP Asdisyah, Sabtu (13/11/2021).

Asdisyah menambahkan, R kini  ditetapkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun."Tutupnya.**

Terkini