Iniriau.com, PEKANBARU - Belasan sekolah swasta di Pekanbaru kembali mendapat teguran dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Sekolah-sekolah tersebut melanggar aturan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas melebihi ketentuan.
Sesuai aturan, durasi PTM terbatas di Pekanbaru maksimal hanya 4 jam. Namun ada sekolah swasta yang mengelar PTM melebihi 4 jam, bahkan ada yang sudah full day. Hal ini dikhawatirkan bisa meningkatkan potensi penularan Covid-19.
"Ada belasan sekolah yang melanggar durasi PTM. Mereka sudah kami tegur dengan bermacam pelanggaran, ada yang tidak disiplin menerapkan prokes," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Senin (22/11).
Selain PTM yang digelar melebihi durasi yang ditetapkan, tim pengawas dinas pendidikan banyak menemukan fakta di lapangan terkait pelanggaran prokes.
" Setiap sekolah yang melakukan pelanggaran, langsung kita beri teguran," Imbuh Ismardi.
Sekolah yang melakukan pelanggaran parah, diminta membuat surat perjanjian, agar tidak mengulanginya lagi.
" Namun jika pihak sekolah tidak juga patuh setelah diberi surat perjanjian, maka akan dilaporkan ke Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Kalau perlu kami cabut izin PTM nya," jelas dia.
Kadisdik mengimbau agar pihak sekolah tetap disiplin mengikuti prokes, meskipun sejauh ini belum ditemukan penyebaran Covid-19 di sekolah. Pihaknya melalui tim pengawas rutin melakukan pengawasan secara mobile ke sekolah-sekolah, untuk mengetahui terjadi pelanggaran atau tidak.**