iniriau.com, PEKANBARU- Satu minggu sudah Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2021. Selama operasi ini petugas berhasil menjaring 1.305 Pelaku pelanggaran.
Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, pelanggar didominasi kendaraan roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helem standar Nasional Indonesia (SNI). Dari 1.305 pelaku pelanggaran, sebanyak 1.008 diberi teguran, sedangkan 297 orang, diberi sanksi tilang.
"Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI," kata AKP Angga Wahyu Prihantoro, Rabu (24/11/2021).
Selain melakukan razia pada pengendara yang melakukan pelanggaran dalam berkendara, Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19.
"Kita lihat dilapangan saat ini warga mulai patuh pada prokes." Ujar Angga.
Namun, masih ada beberapa yang masih lalai. Seperti tetap membawa masker tapi tidak terpasang dengan baik.
Selain penindakan, pihaknya juga turut gencar mensosialisasikan Operasi Zebra kepada masyarakat yaitu kegiatan Preemtif (himbauan), dengan memasang himbauan kepada pengendara agar selalu berhati hati dan patuhi peraturan lalu lintas.**