Iniriau.com, Teluk kuantan - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar pres rilis akhir tahun. Dalam kegiatan ini BNNK Kuansing juga melakukan tes urine kepada awak media di kantor BNN Kuansing, Selasa 14 Desember 2021
Kegiatan ini dipimpin lansung kepala BNNK Kuansing, AKBP.Syofyan, SH, MH, dan didampingi kasubbag umum, Suri Nila Yumna, SKM. Selwin itu juga dihadiri Subkoordinator Rehabilitas, Eldi Kasra. S.kom, Subkoordinator P2M, Essa persada putra dan para undangan dari awak media.
Dalam kata sambutannya Syofyan mengatakan sejarah berdirinya BNNK Kuansing. Dimana institusi pemberantasan narkoba ini berdiri pada tanggal 28 Agustus 2013 lalu. Hal ini sesuai dengan surat menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan repormasi birokrasi republik indonsesia no : B/2225/M.PAN-RB/7/2013 tentang pembentukan 25 Badan Narkotika Nasional kabupaten/kota.
Saat ini BNN telah memiliki Perwakilan Daerah di 33 provinsi. Sementara untuk di tingkat kabupaten dan kota, telah memiliki 100 BNNK. Secara bertahap perwakilan ini akan terus bertambah seiring dengan perkembangan tingkat kerawanan penyalahgunaan Narkotika di daerah. Dengan adanya perwakilan BNN di setiap daerah memberi ruang gerak yang lebih luas dan strategis bagi BNN dalam upaya P4GN,
"kami akan selalu berusaha untuk perangi Narkotika, dan berharap dukungan dari semua pihak.Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya sangat bangga dan mengapresiasi kepada para awak media yang telah melakukan tes urine. Dan dari 12 orang yang hadir semuanya hasilnya negatif.Ini merupakan sebuah kebanggaan kami,"ucap Syofyan, Selasa (14/12)
Lanjut AKBP Syofyan, Di Kuansing narkoba sangat luar biasa, dan sudah bisa dikatakan perang terhadap Narkoba.Untuk itu perlu dukungan semua pihak, agar terciptanya Kabupaten Bersih Dari Narkoba (Bersinar).
"Dalam catat kami data kasus narkoba dari bulan Januari-September 2020 dan 2021 di Kuansing terjadi peningkatan jumlah tersangka narkoba. Tahun 2020 jumlah tersangka 74 orang, di tahun 2021 ini menjadi 82 orang tersangka. Untuk jumlah tidak pidana (JTP) alhamdulillah terjadi penurunan, dari 59 pada tahun 2020, menjadi 57 tindak pidana di tahun 2021. Sementara untuk Penyitaan barang bukti pada kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dari tahun 2020 terus bertambah. Tahun 2020 kita menyita sebanyak 270,18 gram sabu, sedangkan untuk tahun ini meningkat menjadi 461,87 gram narkotika jenis sabu," ujar AKBP Syofyan
Kemudian, lanjut AKBP Syofyan, untuk barang bukti Narkotika jenis ganja kering, terjadi penurunan yang signifikan, dari 449,34 gram pada tahun 2020, menjadi 6,94 gram ganja kering. Sementara untuk ekstasi Nihil.
Terakhir AKBP Syofyan SH.,MH berharap kepada para awak media sebagai corong, untuk lebih aktif menyampaikan kepada masyarakat, tentang bahaya Narkoba.
"kita akan terus berbenah dalam perangi narkoba ini. Baik di tubuh BNNK sendiri, para pegawai dan honorer dilakukan tes urine, semua hasilnya Negatif. Setelah itu pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pol PP, terakhir ini kepada awak," tutup Syofyan.**