Warga Kritik Kebijakan Masuk Mal Wajib Punya Aplikasi Peduli Lindungi

Senin, 20 Desember 2021 | 17:37:16 WIB
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU -  Untuk menekan penyebaran Covid-19 dan memastikan semua warga telah divaksin, mulai hari ini, Senin (20/12/2021) masyarakat yang ingin berkunjung ke mal dan pusat keramaian di Kota Pekanbaru wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi. Sebelum diterapkan, pihak mal sudah sosialisasikan dan uji coba.  Kalau tidak punya, warga diminta terlebih dahuku instal  di HP masing-masing. Nantinya sebelum masuk mal, tinggal buka dan pilih tombol scan untuk memindai kode QR. Selanjutnya tekan tombol check in di aplikasi lalu tunjukkan ke sekuriti.

" Kalau mau keluar mal nanti tekan juga tombol check out. Ini gunanya untuk membantu pelacakan terkait Covid-19," jelas petugas keamanan salah satu mal di Pekanbaru.

Namun penerapan wajib Aplikasi Peduli Lingungi ini mendapat kritikan warga. Seperti Rizi menilai syarat memiliki aplikasi PeduliLindungi menyebabkan kerumunan. Sebab, pengunjung yang tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi berkerumun untuk mengecek cara mengunggah aplikasi tersebut. Sedangkan,  pengunjung yang sudah punya aplikasi harus mengantre untuk memindai kode QR.

" Tidak efektif. Justru membuat kerumunan karena masuk mal warga harus antri." Ujar Rizi, Senin (20/12). Hal ini justru dikhawatirkan justru akan menjadi penyebab penyebaran Covid-19.

Lain lagi halnya dengan warga lainnya Radit. Ia justru memberi apresiasi langkah yang diambil Pemko Pekanbaru. Namun prakteknya harus dibenahi, sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

" Saya rasa bagus. Jadi bisa terlihat jumlah orang dalam mal. Selain itu juga bisa terdeteksi warga yang sudah atau yang belum di vaksin. Sedangkan mengenai kerumunan mungkin yang sedikit harus dibenahi petugas, sehingga tidak terjadi lagi kedepannya." Ujar Radit. **

Terkini