Tidak Hanya Pekanbaru, Tempat Wisata di Riau Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi

Rabu, 22 Desember 2021 | 13:54:04 WIB
aturan skrining barcode peduli lindungi kepada pengunjung yang akan masuk ke tempat wisata.

Iniriau.com, PEKANBARU - Meski pencapaian vaksinasi di Riau sudah 60 persen lebih dan Pekanbaru sudah 90 persen lebih, namun munculnya varian omicron membuat semua pihak waspada. Terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Untuk itu Dinas Pariwisata Provinsi Riau, meminta agar pengelola pariwisata di Riau menerapkan aturan skrining barcode peduli lindungi kepada pengunjung yang akan masuk ke tempat wisata.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Ronni Rahmat hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat wisata. Terutama saat libur Natal dan tahun baru nanti. Hingga saat ini yang sudah menerapkan skrining barcode peduli lindungi adalah kota Pekanbaru. Hal ini dikukuhkan dengan diterbitkan surat edaran walikota Pekanbaru tentang aturan screning peduli lindungi di tempat wisata. Untuk itu Roni berharap hal serupa juga diterapkan di Kabupaten Kota lainnya.

" Saat ini beberapa tempat wisata di Pekanbaru sudah mulai menerapkan skrining aplikasi peduli lindungi. Diantaranya Alam Mayang, Asia Farm, Asia Heritage, itu sudah. Sementara taman refi,  sedang mempersiapkan," katanya, Selasa (21/12/2021).

Roni menegaskan, kebijakan screning barcode peduli lindungi di tempat wisata merupakan instruksi dari kementerian dalam negeri. Khusus Riau aturan tersebut sudah diperkuat dengan dikeluarkannya instruksi gubernur Riau.

" Kita berpedoman pada  Inmendagri dan Instruksi Gubernur serta edaran dari Walikota Pekanbaru untuk di Kota Pekanbaru. Nanti untuk pengawasan dari kota, kita ikut memantau,"ucapnya.**

Terkini