Batasi Mobilitas ASN Saat Nataru, Pemprov Riau Kandangkan Seluruh Mobil Dinas

Jumat, 24 Desember 2021 | 12:33:07 WIB
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Antisipasi pergerakan Natal dan Tahun Baru (Nataru), seluruh Mobil Dinas (Mobdin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Riau dikandangkan.

Instruksi mengandangkan mobdin tersebut langsung atas perintah Gubernur Riau H Syamsuar. Hal itu guna mengantisipasi penyalahgunaan kendaraan diluar kedinasan  ataupun pergerakan mobilisasi selama Nataru.

"Ya mulai hari ini kita mengumpulkan seluruh mobil dinas pejabat eselon III dan IV. Sesuai dengan arahan Gubernur Riau, seluruh ASN selama Nataru tidak diperbolehkan keluar kota, kecuali urusan Dinas. Dimulai hari ini dikumpulkan seluruh mobil dinas di masing-masing OPD,” ujar Kepala Bada Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, Jumat (24/12/21).

Pengandangan mobdin untuk pejabat eselon III, dan IV, mulai tangga 23 Desember 2021, hingga 2 Januari 2022. Pengumpulan mobdin diserahkan seluruhnya ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tentu kita berharap kepada seluruh OPD mengindahkan apa yang telah menjadi intruksi Gubernur untuk mengumpulkan seluruh mobil dinas. Kalau untuk sanksi nanti pimpinan yang menentukan. Masing-masing OPD melaporkan jumlah mobil dinas yang dikembalikan, dan kunci mobil diserahkan ke BPKAD,” tambah Indra.**

Terkini