Iniriau.com, PEKANBARU - Rudi, oknum wartawan yang menurut Sekwan DPRD Riau, Muflihun masuk tanpa izin ke ruang Badan Kehormatan DPRD Riau, membantah dirinya tidak ada izin untuk masuk ke ruang BK. Rudi mengaku sudah mengantongi izin, dan ia datang tidak sendirian, melainkan bersama seorang teman.
Rudi justru merasa tidak terima karena dituduh mengobrak-abrik saat berada diruang BK.
" Saya tidak terìma dituduh mengobrak abrik di ruang BK dan menurut sekwan DPRD Riau, Muflihun, ada barang yang hilang. Itu kan sama dengan menuduh saya mencuri," ujar Rudi yang menyampaikan hak jawabnya, dan juga melampirkan bukti rekaman pembicaraan dirinya dengan Sekwan DPRD Riau Muflihun, Kamis (30/12).
Rudi mengaku diusir sekuriti saat berada di Gedung DPRD Riau. " Dalam rekaman suara yang saya lampirkan melalui e-mail bisa anda dengar justru saya diusir sekuriti dan dituduh Sekwan DPRD Riau Muflihun maling dan mengobrak abrik ruangan Badan Kehormatan DPRD Riau yang katanya terekam CCTV, dan saya sudah dilaporkan resmi secara lembaga kepada pihak kepolisian," jelas Rudi.
Tambah Rudi, " Sekuriti menyampaikan ke saya kalau saya tidak boleh datang ke DPRD, saya tanya atas dasar apa dan perintah siapa, dia menjawab hanya menjalankan perintah saja. Saya bilang mengapa tidak langsung disampaikan ke saya, ini kan kantor pemerintah, bukan milik pribadi, siapapun bisa datang kesini. Saya kan wartawan, jadi wartawan tidak boleh datang ke sini. Sekuritinya bilang, bukan wartawan, abang yang tidak boleh ke sini," ujar Rudi seperti dalam rekaman pembicaraan yang dikirimnya.
Atas pemberitaan dirinya, Rudi merasa dirugikan dan difitnah. Untuk itu ia meminta media memuat pemberitaan yang berimbang.**