Iniriau.com, KUANSING - Evaluasi terhadap kinerja tenaga honorer tampaknya tidak hanya dilakukan Pemkab Kepulauan Meranti. Hal serupa juga bakal dilakukan Pemkab Kuansing.
Bahkan instruksi merumahkan tenaga honorer tersebut kabarnya langsung disampaikan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kuansing Hendri Siswanto, tidak semua tenaga honorer Pemkab Kuansing yang dirumahkan. Namun akan dilihat kinerjanya. Honorer yang produktif akan dipakai dan tidak produktif akan dirumahkan.
" Mereka akan dievaluasi. Tidak semua dirumahkan, yang banyak duduk di kantor itu yang di rumahkan," katanya, Senin (3/01/2022).
Sebelum merumahkan, seluruh Kepala OPD diminta melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kuansing. Sebab, tenaga honorer ini direkrut oleh Kepala OPD tersebut.
"Kita minta Kepala OPD melakukan evaluasi terlebih dahulu. Sebab, SK tenaga honorer dikeluarkan kepala OPD. Tentu Kepala OPD juga yang melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer tersebut. Tidak produktif dirumahkan saja." Tegasnya.**