Kadaluarsa, Belasan Ribu Vaksin di Riau Bakal Dimusnahkan

Senin, 03 Januari 2022 | 18:52:43 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU- Sebanyak 12.514 dosis vaksin merek Astrazeneca dan Moderna akan dimusnahkan. Hal ini disebabkan belasan ribu vaksin tersebut sudah kadaluarsa dan tidak dapat digunakan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Riau Masrul Kasmy mengatakan, belasan ribu vaksin tersebut terpaksa dimusnahkan karena sudah kadaluarsa sejak 31 Desember 2021. Vaksin itu berada di enam kabupaten di Riau.

"Vaksin kadaluarsa berada di Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Indragiri Hulu. Selanjutnya, belasan ribu vaksin Covid-19 kadaluarsa akan dibuatkan berita acaranya sebelum akan dilakukan pemusnahan." Ujar Masrul Kasmy, Senin (3/01/2022).

Untuk itu, nantinya Pemprov Riau memberlakukan pola baru dalam penggunaan vaksin Covid-19, agar tidak banyak vaksin yang terbuang karena kadaluarsa. Dimana,   nantinya vaksin Covid-19 yang sudah mendekati masa kadaluarsa akan lebih dulu disuntikkan kepada masyarakat.**

Terkini